Cara daftar BLT UMKM Online 2021, simak caranya dibawah ini beserta syarat dan waktunya.
Bantuan BLT UMKM sebesar 2,4 juta rupanya banyak pelaku usaha yang belum mendapatkanny sampai akhir 2020 lalu. Masih banyak UMKM yang benar-benar membutuhkan bantuan ini.
Karena itu pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UMKM Teten MAsduki menyatakan bahwa BLT 2,4 bagi pelaku UMKM akan dilanjutkan di tahun 2021.
Baca juga: Stimulus PLN 2021, Klaim Via WA untuk Token Gratis
Untuk pendaftaran Banpres (Bantuan Presiden) tahap 3 ini akan segera dibuka diawal tahun ini.
Seperti yang dikutip dari Menkop UKM bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk kelanjutan program ini. Agar dana bantuan benar-benar sampai ke tangan pelaku UMKM yang tepat.
Lantas untuk daftar BLT UMKM Online 2021 apa saja persyaratannya? Simak keterangan dibawah ini.
Baca juga: Link eform bri co id bpum, Ada Bocoran Jadwal Pendaftaran BLT UMKM 2.4 Juta, Simak Caranya
Syarat pendaftaran BLT UMKM 2021
Sumber dari website resmi Kemenkop UKM, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan BLT banpres UMKM 2,4 juta. Di tahun 2021 berikut ini persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dibuktikan dengan KTP juga
- Wajib memiliki usaha UMKM. Seperti warung, usaha peternakan, pertanian, kerajinan, produk makanan, dan lain-lain serta tidak direkayasa
- Anda bukan dari golongan ASN/PNS, TNI/POLRI, serta bukan dari golongan pegawai BUMN/BUMD
- Anda juga tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM dari dinas koperasi dan UKM atau perangkat desa/kelurahan setempat bila ada
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan alamat domisili usaha
Apabila Anda sudah memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mendaftarkan BLT UMKM sebesar 2,4 juta ini. Bagaimana cara pendaftarannya? Simak dibawah ini.
Tempat Makan Jogja Hits untuk Tahun Baru 2021, Cek Yuk
Cara Daftar BLT UMKM Online 2021
Untuk cara daftar BLT UMKM online 2021, sebenarnya pemerintah belum menyampaikan informasi tata cara terbaru pendaftaran bantuan ini. Namun dilihat dari tahun sebelumnya untuk pendaftaran akan dilakukan dengan dua cara yaitu Online dan Offline.
Untuk BLT UMKM tahap 3 ini Anda juga bisa mendaftar melalui dinas-dinas yang terkait. Dikutip dari laman depkop.go.id ada 4 pengusul yang disebutkan yaitu:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Selain cara Offline seperti diatas Anda juga bisa melakukan cara Online. Untuk cara ini anda harus menunggu informasi dari Dinas setempat. Buka website pemerintah daerah setempat atau ikuti sosial medianya seperti twitter, instagram atau facebook. Nantinya informasi akan disebarkan disana.
Bagaimana jika Tahun 2020 Sudah mendaftar BLT UMKM?
Jika pada tahun 2020 Anda sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM ini, Anda tinggal menunggu informasi dari bank penyalur. Informasi akan disampaikan melalui pesan singkat atau SMS.
Jika sampai tahun 2021 Anda juga belum kunjung mendapatkan bantuan ini, Anda bisa mendaftakan lagi ditahap 3.
Baca juga: Rutin Cek NIK dengan eform bni co id/bpum, Bantuan BLT 2,4 Juta Akan Segera Cair
Pastikan Anda juga melengkapi data agar bantuan yang Anda ajukan dapat diproses. Adapaun data yang harus ada yaitu:
- NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon Aktif
Penutup
Demikian mengenai Cara Daftar BLT UMKM Online 2021, semoga artikel ini dapat membantu Anda semua untuk mendaptkan bantuan BLT UMKM sebesar 2,4 juta. Semoga artikel ini juga bermanfaat bagi Anda semua. Sekian terimakasih.