Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1.8 Juta, Simak Caranya

  • Whatsapp
Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1,8 Juta
Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1,8 Juta
Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1,8 Juta
Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1,8 Juta

Jika dalam proses penerimaan bantuan ada kendala, berikut ini cara melaporkan kendala bantuan bsu kemendikbud sebesar 1,8 juta rupiah.

Bulan November 2020 ini, Kemendikbud mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer. Bagi guru honorer yang mengalami kendala bida melaporkan ke saluran pengaduan resmi milik Kemendikbud.

Baca juga: Telegram Aplikasi Chating Saingan Whatsapp dengan Berbagai Fitur dan Keamanannya, Ayo Simak Faktanya

Dikutip dari Buku Saku BSU yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud, beberapa kendala penerima BSU guru dan tenaga honorer dapat dilaporkan kepada Unit Layanan Terpadu di Gedung C lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Selain cara diatas, calon penerima BSU Kemendikbud juga dapat menyampaikan pengaduan melalui dibawah ini:

  • panggilan 177,
  • email pengaduan@kemendikbud.go.id,
  • portal kemdikbud.lapor.go.id,
  • ult.kemdikbud.go.id

BSU sebesar 1,8 juta ini nantinya akan diberikan sekali. Nanti bantuan ini diberikan kepada sekitar 2 juta penerima yang memenuhi empat syarat sebagai berikut:

  • Guru honorer atau ptk non pns merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
  • Belum pernah menerima BLT dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran
  • Tidak pernah menerima bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
  • Penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca juga: Diet Sehat Alami dengan Makanan ini, Ampuh dan Terbukti

Jika persyaratan sudah dipenuhi, guru honorer atau ptk non pns tinggal melakukan langkah selanjutnya. Yaitu dengan masuk ke laman resmi Info GTK yaitu di link berikut https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Buka link info gtk untuk mengecek apakah guru tersebut masuk dalam nominasi penerima bantuan atau tidak.

Laman info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan situs resmi dari Kemendikbud yang digunakan untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah yang tersimpan dalam database dapodik.

Sebelum membuka Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pastikan akun pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah terverifikasi. Selain itu email yang terdaftar harus yang aktif.

Baca juga: Tempat Wisata Magelang Muntilan Hits, Ayo Segera Agendakan di Akhir Tahun 2020

Jangan menggunakan email teman, keluarga atau orang lain. Jika mengalami kendala pada akun, guru tinggal mengatur ulang akun melalui operator Dapodik di sekolahan masing-masing.

Jika PTK penerima BSU Kemendikbud penerima masuk nominasi akan dibuatkan rekening baru. Nantinya tinggal mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Berikut ini rincian persyaratan untuk mencairkan BSU ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada),
  • Surat keputusan penerima BSU yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti,
  • Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi meterai, dan ditandatangani.

Lebih lanjut, batas waktu untuk mengaktifkan dan mencairkan BSU guru honorer adalah sampai dengan 30 Juni 2021.

Baca juga: Link eform bri co id bpum, Ada Bocoran Jadwal Pendaftaran BLT UMKM 2.4 Juta, Simak Caranya

Berikut ini artikel mengenai Cara Melaporkan Kendala Bantuan BSU Kemendikbud 1,8 Juta. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang membacanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *