Daftar Isi
Begini syarat-syarat agar Guru Honorer dan PTK non-PNS agar mendapatkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 1.8 juta.
Begini syaratnya! Bantuan BLT 1.8 Juta bagi Guru Honorer |
Mengutip dari kompas.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa guru honorer/dosen dan ptk non pns dari perguruan tinggi negeri/swasta akan mendapatkan BLT sebesar 1.8 juta dalam bentuk subsidi gaji.
BLT 1.8 juta ini merupakan perjuangan dari komisi X dan Kemdikbud, serta dukungan dari Kemenkeu. Bantuan ini nantinya akan diberikan sekali saja.
Totoal guru/dosen dan ptk non-pns yang diusulkan sebanyak 2.034.732 orang. Terdiri dari 163.277 dosen dan 1.634.832 guru/ptk non pns.
Selain itu sejumlah 237.623 tenaga honorer perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi juga akan mendapatkan bantuan ini. Karena total anggaran yang diusulkan sebesar 3.6 triliun.
“Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun,” ucappnya, dikutip dari Kompas.com
Syarat untuk Mendapatkan BLT 1.8 juta
Nadiem Makarim juga menyampaikan persyaratan bagi PTK untuk mendapatkan bantuan ini.
“Jadi kami banyak belajar pada saat kita melakukan bantuan kuota, kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan,” ucapnya, dikutip dari pikiran-rakyat.com.
“Sehingga eksekusi atau pelaksanaan dari program bantuan apapun itu, bisa dilakukan secara cepat dan efisien,” ujar Nadiem Makarim menambahkan.
Berikut ini rangkuman persyaratan agar guru honorer/doses, ptk non pns untuk mendapatkan bantuan BLT 1.8 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- PTK tersebut memiliki gaji dibawah 5 juta
- Tidak menerima bantuan dari program Kemenaker
- Tidak menerima bantuan Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020
Persyaratan ini diberikan agar bantuan ini benar-benar menyasar dengan efisien. Agar mereka tidak menerima tumpang tindih bantuaan satu dengan bantuan lainnya.
Program ini bertujuan untuk membantu guru honorer/dosen dan ptk non-pns dari efek ekonomi pandemi covid-19. Karena mereka juga terkena dampak dari pandemi ini.
Demikian artikel Begini syaratnya! Bantuan BLT 1.8 juta bagi guru honorer. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang membacanya.